
Adalah Mona el-Mazbouh, seorang traveler asal Libanon yang mengalami kemalangan tersebut. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Senin (9/7/2018), masalahnya berawal dari curhatan Mona di laman Youtubenya seperti diberitakan News Australia.
Dalam video berdurasi 10 menitan itu, Mona mengungkapkan kekesalannya saat liburan beberapa waktu lalu di Mesir.
Akibat video tersebut, Mona malah dituntut hukuman penjara 8 tahun dari sebelumnya 11 tahun oleh pengadilan Mesir atas tuduhan menyebarkan rumor palsu dengan tujuan menyerang masyarakat dan agama.
Selain hukuman penjara, Mona juga dituntut denda sebesar 10.700 Pound Mesir atau sekitar Rp 11,4 juta seperti diberitakan media lokal Al-Ahram.
Oleh pengadilan Mesir, Mona pun diberi kesempatan naik banding hingga 29 Juli 2018 mendatang. Menanggapi tuntutan tersebut, Mona pun kembali merilis video singkat berisi permintaan maaf.
"Saya tidak bermaksud untuk menghina semua orang Mesir," ujar Mona dalam videonya.
Kabar terakhir, Mona ditangkap sehari setelah videonya diunggah di Bandara Kairo pada 2 Juni lalu sebelum naik pesawat.
Tak sedikit juga warganet yang mengkritik Pemerintah Mesir atas tindakannya menangkap dan menghukum penjara Mona.
A new level if preposterous:#Lebanese woman sexually harassed, verbally assaulted, records video criticizing #Egyptians arrested leaving #Egypt and sentenced to ELEVEN YEARS !!! https://t.co/45cT6RNsu7
— Amr Khalifa (@Cairo67Unedited) July 7, 2018
Mengunggah video di laman media sosial pribadi kini memang dapat jadi pedang bermata dua. Namun, semoga Mona dapat segera bebas dari jerat hukum yang menimpanya. (krn/rdy) https://travel.detik.com/read/2018/07/09/164213/4105928/1382/curhat-di-facebook-traveler-terancam-penjara-8-tahun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curhat di Facebook, Traveler Terancam Penjara 8 Tahun"
Post a Comment