Search

Curhat di Facebook, Traveler Terancam Penjara 8 Tahun

Kairo - Istilah Facebook-mu, harimaumu mungkin begitu relevan dengan kondisi saat ini. Curhat soal liburan lalu di Facebook, traveler malah terancam penjara 8 tahun.

Adalah Mona el-Mazbouh, seorang traveler asal Libanon yang mengalami kemalangan tersebut. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Senin (9/7/2018), masalahnya berawal dari curhatan Mona di laman Youtubenya seperti diberitakan News Australia.

Dalam video berdurasi 10 menitan itu, Mona mengungkapkan kekesalannya saat liburan beberapa waktu lalu di Mesir.

Tidak hanya itu, Mona juga menceritakan kisahnya yang mengalami pelecehan seksual saat liburan di sana. Mona bahkan sempat menghina Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi sebagai bentuk kekesalan seperti diberitakan Reuters.

Akibat video tersebut, Mona malah dituntut hukuman penjara 8 tahun dari sebelumnya 11 tahun oleh pengadilan Mesir atas tuduhan menyebarkan rumor palsu dengan tujuan menyerang masyarakat dan agama.

Selain hukuman penjara, Mona juga dituntut denda sebesar 10.700 Pound Mesir atau sekitar Rp 11,4 juta seperti diberitakan media lokal Al-Ahram.

Oleh pengadilan Mesir, Mona pun diberi kesempatan naik banding hingga 29 Juli 2018 mendatang. Menanggapi tuntutan tersebut, Mona pun kembali merilis video singkat berisi permintaan maaf.

"Saya tidak bermaksud untuk menghina semua orang Mesir," ujar Mona dalam videonya.

Kabar terakhir, Mona ditangkap sehari setelah videonya diunggah di Bandara Kairo pada 2 Juni lalu sebelum naik pesawat.

Tak sedikit juga warganet yang mengkritik Pemerintah Mesir atas tindakannya menangkap dan menghukum penjara Mona.


Mengunggah video di laman media sosial pribadi kini memang dapat jadi pedang bermata dua. Namun, semoga Mona dapat segera bebas dari jerat hukum yang menimpanya. (krn/rdy)

Let's block ads! (Why?)

https://travel.detik.com/read/2018/07/09/164213/4105928/1382/curhat-di-facebook-traveler-terancam-penjara-8-tahun

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Curhat di Facebook, Traveler Terancam Penjara 8 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.