
Pemkab Gunungkidul diminta memilih Geopark Gunung Sewu atau melanjutkan pembangunan peternakan ayam di Pacarejo, Semanu. Keberadaan peternakan tersebut memang menjadi polemik karena dibangun di kawasan lindung karst.
"Pemerintah daerah terutama Kabupaten Gunungkidul harus bisa memilih mana yang lebih penting antara peternakan ayam atau geopark," kata dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Setianto, Rabu (12/9/2018).
Pemkab mengakui pembangunan peternakan tersebut berada di kawasan lindung karst. Namun pemkab berdalih merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gunungkidul PT Widodo Makmur Unggas tidak menyalahi aturan.
Terkait dalih pemkab tersebut, Agus menilai tumpang tindih aturan di Indonesia merupakan hal yang biasa. Tinggal bagaimana sikap pemkab, melindungi kawasan geopark atau memperbolehkan peternakan ayam dengan dalih tidak melanggar tata ruang.
"Pemerintah daerah harus bisa memilih mana yang lebih penting buat pemerintah daerah pada khususnya, maupun Indonesia pada umumnya. (Memilih) peternakan ayamnya atau geoparknya. Semestinya kalau kita kan memilih pasti geopark," ucapnya.
Selanjutnya Agus mengkritisi dokumen Amdal yang belum dimiliki oleh PT Widodo Makmur Unggas. Padahal kenyataannya, perusahaan tersebut telah membangun sejumlah kandang. Artinya perusahaan tersebut jelas melanggar regulasi.
"Kan aturannya (membangun peternakan ayam) sudah jelas, Amdalnya harus ada, dan lain sebagainya. Cuma begini, yang pertama harus dipastikan apakah (peternakan ayam-red) melanggar atau tidak," sebutnya.
"Kedua, kalau memang itu boleh harus juga diteliti lebih lanjut efek selanjutnya bagaimana di situ. Jadi harus penelitian ilmiah, tidak hanya mereka (pengelola peternakan ayam-red) memastikan bahwa tidak ada pencemaran misalnya," pungkas dia. (fay/fay)
https://travel.detik.com/read/2018/09/12/151748/4208336/1382/pemkab-gunungkidul-pilih-geopark-atau-peternakan-ayamBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Gunungkidul Pilih Geopark atau Peternakan Ayam?"
Post a Comment