detikTravel mengunjungi Kabupaten Pegaf beberapa waktu lalu. Diceritakan sopir angkutan mobil 4X4, Shahrul (42) jika kecelakaan yang melibatkan warga lokal maka tuntutan warga lokal akan semakin menjadi-jadi
Tuntutan tak masuk akal jika menabrak atau kecelakaan di Pegaf?
Tak hanya kecelakaan menabrak babi, lebih parah lagi jika kejadian tersebut melibatkan warga lokal. Para sopir sangat menghindari atau menolak jika ada warga lokal yang meminta tumpangan gratis.
Kenapa, karena jika terjadi sesuatu dalam perjalanan atau tergores saja bisa ribet urusannya. Misal, warga lokal lecet atau terjatuh di suatu lokasi bersama sopir A, maka sopir B hingga Z bisa terkena imbasnya.
"Ada tuntutan bila penumpang adalah warga lokal terjatuh dan meninggal dendanya bisa sampai Rp 1 miliar. Lalu kalau dinego bisa sampai Rp 200 juta. Karena yang mengerubungi yang menuntut denda itu mendapat bagian semua," jelas Shahrul.
"Pernah ada kasus yang menabrak babi adalah sopir A, lalu sopir B hingga Z yang melewati daerah sama ikut didenda juga karena dianggap sama saja. Tapi jumlah dendanya lebih sedikit," imbuh dia.
BACA JUGA: Perjuangan Pedagang di Pegaf, Masuk Jurang Hingga Ditembak
Kini, sudah ada aturan terkait menabrak babi. Para sopir sudah merasa lebih lega dengan aturan tersebut. Bagaimana aturannya?
"Kalau sekarang sudah ada aturan. Mereka disuruh minta ganti rugi ke kantor gubernur. Jadi kepala kampung dan distrik yang tanda tangan kalau ada tabrakan babi. Buktinya adalah foto babi yang ditabrak. Jadi sekarang nggak terlalu saklek semenjak pemekaran Pegaf," jelas Shahrul.
"Pemerintah pula yang memiliki terobosan untuk membayar warga agar membikin kandang babi biar tak ada lagi kejadian tabrak babi," pungkas dia.
Kini, tak ada lagi babi berkeliaran di Kota Anggi, Pegaf. Pemerintah telah memiliki peraturan bahwa kawasan kota harus bebas dari babi dan harus dikandangkan jika memeliharanya.
Kabupaten Arfak berada di ketinggian 1700 mdpl. Beragam potensi wisata alam ada di sini, mulai dari danau kembar, pengamatan burung dilindungi, kupu-kupu, hingga budaya lokal yang masih terjaga.
Setelah detikTravel merasakan perjalanan panjang selama kurang lebih 7 jam dari Manokwari hingga kota Kabupaten Pegunungan Arfak memang cukup melelahkan. Hal itu dikarenakan medannya terbilang berat karena hanya bisa dilewati mobil 4X4.
Cerita seru Kabupaten Pegaf akan ada di artikel selanjutnya. Tunggu ya! (msl/sna)
https://travel.detik.com/read/2018/09/06/203458/4201091/1519/jangan-nabrak-babi-di-pegaf-tuntutannya-tak-masuk-akalBagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Nabrak Babi di Pegaf, Tuntutannya Tak Masuk Akal!"
Post a Comment