
Jika berbelanja di luar negeri sebagai turis, kita berhak untuk mengajukan Tax Refund karena kita bukanlah objek pajak di negara tersebut. Begitu pula yang berlaku dengan turis asing di Indonesia.
Namun kenyataannya, belum banyak turis asing yang memanfaatkan kebijakan ini. Bukan karena mereka tidak mau, tapi karena prosesnya rumit dan syaratnya yang berat. Menteri Pariwisata Arief Yahya pun ingin agar proses pengajuan Tax Refund ini dipermudah sehingga tidak memberatkan turis.
Arief pun membandingkan Tax Refund di Singapura dengan di Indonesia. Di Singapura, turis bisa mengklaim Tax Refund hanya dari transaksi sebesar 100 SGD (setara Rp 1 Jutaan). Itupun bisa diklaim dari gabungan 3 kuitansi berbeda yang senilai itu. Itulah yang membuat Singapura dikenal sebagai surga belanja, baik di Asia atau dunia.
Sementara di Indonesia, untuk bisa dapat Tax Refund turis harus berbelanja minimal Rp 5 juta. Itupun harus berasal dari 1 struk/kuitansi. Jika tidak, jangan berharap bisa dapat Tax Refund. Inilah yang ingin diubah Menpar Arief.
"Kalau bisa turunkan nilai transaksinya, jadi per 100 USD (Rp 1,4 juta). Klaimnya juga bisa diperpanjang. Apalagi buat yang border dan berulang kali ke Indonesia. Jangan sebulan, tapi 3 bulan," tegas Arief.
Selain itu, Arief juga ingin agar Factory Outlet dihidupkan kembali. Factory Outlet ini akan memudahkan wisatawan asing buat berbelanja barang yang mereka inginkan.
"Kita belum pumya Factory Outlet yang memudahkan wisman belanja di Indonesia. Factory Outlet digabung dengan Tax Refund akan menjadikan Indonesia surga belanja dunia," tutup Arief. (rdy/fay)
https://travel.detik.com/read/2018/09/18/212357/4218079/1382/menpar-ingin-tax-refund-buat-turis-dipermudahBagikan Berita Ini
ReplyDeleteizin share ya admin :)
buruan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
ayuk... daftar, main dan menangkan
Line : agen365
WA : +855 87781483 :)
Silakan di add ya contaknya dan Bergabung juga ya :)
Ditunggu ya Bosku :)