
"Open trip itu kan awalnya co-sharing. Kalau jadi bisnis, dia mesti masuk jadi travel agent," kata Robert Moningka, VP Human Capital, R&D Indonesian Tour Leader Association (ITLA), dalam diskusi di Plaza Timor, Senin (30/7/2018).
Dengan menjadi travel agent, pelaku usaha open trip terikat dengan aturan dan legalitas usahanya menjadi jelas. Mereka akan memiliki sertifikasi usaha yang artinya tunduk pada aturan usaha wisata yang ada di Indonesia.
"Kalau bisnis harus ada sertifikasinya. Open trip itu kan mau untung tapi nggak mau tanggung jawab," kata pria yang dipanggil Bob ini.
Kenapa hal itu penting? Karena jika terjadi kasus seperti tour leader Erwin yang meninggalkan turis di Maroko, atau tour leader hijaber IW, wisatawan sebagai konsumen tidak ada yang melindungi.
Dalam kesempatan yang sama, Waketum ASTINDO, Rudiana mengatakan para traveler jangan ragu mengecek izin usaha open trip yang memang bersifat komersil. Kalau perizinan tidak ada, jangan coba-coba memakai jasanya.
"Teliti sebelum membeli. Adalah hak wisatawan untuk mengecek open trip. Kalau yang konvensional ketika ada masalah bisa didatangi kantornya. Kalau yang online bagaimana?" kata Rudiana. (bnl/bnl)
https://travel.detik.com/read/2018/07/30/192752/4141429/1382/open-trip-jangan-cuma-mau-untung-tanpa-tanggung-jawabBagikan Berita Ini
0 Response to "Open Trip Jangan Cuma Mau Untung Tanpa Tanggung Jawab"
Post a Comment