
Traveler yang berkunjung ke Taman Nasional Banff di kawasan Rocky Mountains, Kanada, tak bisa sembarangan menerbangkan drone. Kalau mau mengambil gambar dengan drone, harus mendapat izin terlebih dahulu dari pihak taman nasional. Jika tidak, maka perbuatan tersebut tergolong ilegal.
Ditengok detikTravel dari Rocky Mountain Outlook, Jumat (22/6/2018), pada bulan Maret lalu seorang traveler Jerman yang diketahui bernama Philipp Johann Boettger kedapatan menerbangkan drone di area Taman Nasional Banff.
Aksinya diketahui oleh petugas taman nasional, setelah seorang warga memberi tahu bahwa ada turis yang menerbangkan drone. Drone tersebut terlihat terbang di atas Air Terjun Bow dan di dekat jembatan pejalan kaki Banff.
BACA JUGA: Rekam Lava Gunung Api di Hawaii Pakai Drone, Turis AS Ditangkap
Atas perbuatannya, Boettger pun harus berurusan ke kepolisian setempat. Boettger sendiri mengaku tidak tahu tentang aturan di taman nasional, di mana traveler tidak boleh menerbangkan drone.
Dalam persidangan yang berlangsung awal Juni, akhirnya diputuskan Boettger dikenai sanksi. Ia harus membayar denda 500 dolar Kanada (Rp 5,2 juta).
Seperti diberitakan CBC News, sebelumnya sudah ada pula turis yang didenda karena menerbangkan drone di Taman Nasional Baff. Sama seperti Boettger, turis asal Calgary bernama Danny McEachen juga tak mengetahui larangan menerbangkan drone di taman nasional.
Awalnya ia mengira akan mendapat peringatan saja karena merasa belum tahu aturannya. Namun rupanya tidak begitu, McEachren diminta mengikuti persidangan di pengadilan. Akhirnya ia juga dikenakan denda sebesar 500 dolar Kanada. (krn/fay)
http://travel.detik.com/read/2018/06/22/194023/4078798/1382/terbangkan-drone-sembarangan-turis-ini-kenda-denda-jutaan-rupiahBagikan Berita Ini
0 Response to "Terbangkan Drone Sembarangan, Turis Ini Kenda Denda Jutaan Rupiah"
Post a Comment