Search

Kata Maskapai Sriwijaya Soal Larangan Terbang di Eropa

Jakarta - Uni Eropa punya daftar Air Safety List yang melarang 55 maskapai dari Indonesia. Sriwijaya Air Group menanggapi daftar tersebut.

"Sriwijaya dan NAM Air itu hanya menjadi sample Uni Eropa. Hasilnya sriwijaya telah memiliki standar keamanan dan kualitas yang profesional," kata Agus Sujono, Coorporate Communication Sriwijaya Air Group dalam sambungan telepon dengan detikTravel, Rabu (25/4/2018).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa yang dilarang terbang itu dalam cakupan suatu negara dan bukan suatu perusahaan. Jadi hal tersebut harus dikonfirmasi lebih lanjut ke Kementrian Perhubungan.

"Yang dilarang Uni Eropa adalah negara. Bukan institusi seperti Sriwijaya atau NAM Air," jelas Agus.

"Namun, apabila dia memiliki inisiatif sendiri terbang ke Eropa memang harus diaudit," tambah dia.

Saat ini, sedang berlangsung audit tentang kelaikan maskapai yang dilakukan oleh Uni Eropa dan Kementrian Perhubungan. Pihak Sriwijaya menegaskan optimis mendapat penilaian yang bagus.

"Dalam Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub saat ini sedang berlangsung audit dari Uni Eropa. Kami diaduit belum keluar dan prospeknya bebas dari larangan Uni Eropa," urai Agus.

"Jadi kita adalah sampling dari beberapa maskapai. Kita optimis dan sangat tinggi bisa lolos," pungkas Agus.

Setiap tahun, Uni Eropa mengeluarkan daftar Air Safety List. Daftar ini berisi maskapai-maskapai yang dilarang terbang di sana. Alasan utama pelarangan ini tentu saja masalah keamanan.

Dilihat detikTravel dari lamam resmi Uni Eropa, Rabu (25/4/2018), dalam update terbaru November 2017 silam, ada 178 maskapai dari berbagai negara yang masuk dalam daftar ini. 55 di antaranya berasal dari Indonesia termasuk Sriwijaya dan NAM Air. (msl/aff)

Let's block ads! (Why?)

http://travel.detik.com/read/2018/04/25/172758/3990437/1382/kata-maskapai-sriwijaya-soal-larangan-terbang-di-eropa

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kata Maskapai Sriwijaya Soal Larangan Terbang di Eropa"

Post a Comment

Powered by Blogger.